TUGAS MAKALAH KELAS C
ELEMEN/KOMPONEN KURIKULUM
Nama : Akhmad Khoiri
NPM : 1522010033
Semester :
I (Satu)
Mata Kuliah :
Pengembangan Kurikulum PAI
Prodi :
PAI
Dosen :
Dr.Agus Pahrudin, M.Pd
Dr. Nasir,S.Pd., M.Pd.
Program Pasca Sarjana
Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Raden
Intan Lampung
2015
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulilah puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah swt yang Maha Pengasih dan Penyayang. Kasih-Nya tiada batas dan
sayang-Nya melimpah kepada hamba-Nya. Atas rahmat dan pertolongan Allah swt,
kami mampu menyelesaikan penulisan makalah tentang “Elemen/Komponen Kurikulum”. Makalah ini ditulis dengan maksud
sebagai bahan presentasi mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI, dan menjadikan
penambahan wawasan sekaligus pemahaman terhadap Kurikulum PAI. Harapan kami, semoga setelah penulisan
makalah ini selesai kami semakin memahami tentang “Elemen/Komponen Kurikulum”. Penulis menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini masih sangat jauh
dari kesempurnaan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran, kritik,
serta bimbingan dari para dosen demi penyempurnaan di masa-masa yang akan
datang, semoga makalah ini bermanfaat bagi kami. Akhirnya saya mohon maaf atas
segala kekurangan.
Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Bandar Lampung,
oktober 2015
BAB I
PENDAHULUAN
Untuk membangun sumber
daya manusia (SDM) yang bermutu tinggi, maka diperlukan pendidikan yang
bermutu, berperadaban, efektif dan efisien. Karena SDM yang bermutu hanyalah
dapat dibentuk, dikembangkan segala potensi dan kemampuannya melalui pendidikan
dalam arti yang seluas-luasnya.
Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga
penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan
kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan
perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap
jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan
lapangan kerja. Sedangkan menurut Hilda Taba (1962), Kurikulum sebagai a
plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh
siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen
tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah.
Salah satu tujuan
pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai amanat kemerdekaan bangsa, maka
tujuan luhur tersebut harus tercapai. Oleh karena itulah, maka dibentuklah
perundang-undangan yang mengatur dan bertujuan untuk mencerdaskan rakyat
Indonesia.[1]
Salah satunya adalah undang-undang tentang sistem pendidikan nasional. Dalam
sistem pendidikan nasional terdapat beberapa komponenndonesia, salah satunya
adalah kurikulum.
Kurikulum sering disamakan dengan mata pelajaran.
Padahal Saylor, Alexander dan Lewis memandang kurikulum sebagai segala upaya
sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruang kelas, di
halaman sekolah, maupun di luar sekolah.[2]
Dari pandangan pakar tersebut sudah jelas bahwa kurikulum bukan hanya kumpulan
mata pelajaran. Kurikulum meliputi segala pengalaman atau proses belajar
siswa yang direncanakan dan dilaksanakan di bawah bimbingan lembaga pendidikan.[3]
BAB II
PEMBAHASAN
ELEMEN /
KOMPONEN KURIKULUM
A. Elemen/Komponen Kurikulum
Elemen /komponen menurut kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bagian
(yang penting, yang dibutuhkan) dari keseluruhan yang lebih besar; unsur:
pendidikan merupakan elemen penting dalam suatu negara. Sedangkan kurikulum menurut KBBI 1.
perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan; 2. perangkat
mata kuliah mengenai bidang keahlian khusus, jadi elemen atau komponen
kurikulum adalah sesuatu yang terpenting atau bagian bagian yang terpenting
atau yang dibutuhkan dalam unsur pendidikan.
1. Pengertian Kurikulum
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).[4]
Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan
keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Sedangkan
menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang
diekpresikan dalam praktik.
2. Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada dasarnya
merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik,
Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus
dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Di
Indonesia ada 4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai berikut:
a. Tujuan Nasional Dalam Undang-undang No. 2 tahun
1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional
disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia indonesia seutuhnya.
b. Tujuan institusional adalah tujuan yang harus
dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan
sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan
lembaga pendidikan tersebut.
c. Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau
mata pelajaran, sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya.
d. Tujuan instruksional, tujuan ini adalah tujuan yang
langsung dihadapkan kepada anak didik, sebab harus dicapai oleh mereka setelah
menempuh proses belajar-mengajar.[5]
3. kriteria penetapan tujuan
Hilda Taba dalam Curriculum
Development memberikan petunjuk-petunjuk yang berikut dalam merumuskan
tujuan, sebagai berikut:
1. Proses
mental, yaitu metode untuk melakukan sesuatu produk, bahan yang bertalian
dengan itu.
2. Tujuan yang
kompleks harus lebih dispesifikkan, sehingga lebih jelas bentuk kelakuan yang
diharapkan
3. Dalam
merumuskan tujuan harus dinyatakan bentuk kelakuan yang diharapkan dan kegiatan
belajar itu.
4. Tujuan lebih
bersifat development, yaitu tidak dapat dicapai sekaligus, akan tetapi harus
dikembangkan secara kontinu
5. Tujuan
hendaknya realistis, dalam arti bahwa tujuan itu benar-benar dapat dicapai anak
pada tingkat dan usia tertentu, atau selama jam pelajaran, atau selama belajar
di sekolah itu.
6. Tujuan harus
meliputi segala aspek perkembangan anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
Sedangkan menurut Benyamin Bloom,
bahwa tujuan itu di bagi dalam tiga ranah, yaitu:
1. Tujuan-Tujuan
Kognitif meliputi segi intelektual dan proses kognitif, yakni: mengetahui,
memahami, menerapkan, menganalisis, menyintesis dan mengevaluasi.
2. Tujuan-Tujuan
Afektif berkenaan dengan kesadaran akan sesuatu, perasaan dan penilaian tentang
perasaan, yang meliputi: memperhatikan, merespons, menghargai, mengorganisasi
nilai, dan mengkarakterisasi nilai-nilai.
3. Tujuan-Tujuan
Psikomotorik Meliputi tingkat kegiatan sebagai berikut:
a.
Melakukan
gerakan fisik
b.
Menunjukkan
kemampuan perseptual tentang visual, auditif, taktikal, kinestetik, serta mengkoordinasi
seluruhnya.
c.
Memperlihatkan
kemampuan fisik
d.
Melakukan
gerakan yang terampil serta terkoordinasi dalam permainan, olahraga dan
kesenian
Ketiga ranah belajar harus
diperhatikan dengan cermat dalam perumusan tujuan umum, TIU, TIK. Tujuan mata
pelajaran atau mata kuliah menentukan tujuan umum mata pelajaran itu.
4. Taksonomi
Tujuan Pendidikan
Taksonomi tujuan pendidikan merupakan suatu kategorisasi tujuan pendidikan, yang umumnya digunakan sebagai
dasar untuk merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran. Taksonomi
tujuan terdiri dari domain-domain kognitif, afektif, dan psikomotorik.
1. Domain Kognitif
Benjamin S. Bloom mengemukakan
jenjang-jenjang atau tujuan kognitif, sebagai berikut:
a). Pengetahuan (knowledge). Pengetahuan
merupakan pengingatan bahan-bahan yang telah dipelajari, mulai dari fakta
sampai ke teori, yang menyangkut informasi yang bermanfaat.
b). Pemahaman (comprehension). Pemahaman lebih
dari pengetahuan, menguasai dan mengerti untuk lebih menjelaskan kembali apa
yang sudah diketahuinya.
c). Penerapan (aplication). Penerapan adalah
mampu mempraktekkan apa yang sudah dipahaminya, mampu melaksanakan atau
menggunakan bahan yang telah dipelajari ke dalam situasi baru yang nyata.
d). Analisis (analysis). Analisis adalah mampu
untuk mendefinisikan, merinci bagian-bagian agar struktur organisasinya mudah
dipahami, mengkaji hubungan antara bagian-bagian, mengenali karakteristik atau
ciri-ciri dan keterkaitan bagian-bagian tersebut.
e). Sintesis (syntesis). Sintesis adalah
kemampuan mengkombinasikan bagian-bagian menjadi suatu keseluruhan yang baru,
yang menitikberatkan pada tingkah laku kreatif dengan cara memformulasikan pola
dan struktur baru.
f). Evaluasi (evaluation). Evaluasi adalah
mempertimbangkan untuk pengambilan keputusan berdasarkan kriteria internal dan
eksternal.
2. Domain Afektif
Matra afektif adalah sikap,
perasaan, emosi, dan karakteristik moral yang merupakan aspek-aspek penting
perkembangan siswa. Krathwohl, Benjamin S. Bloom, dan Masia mengemukakan
hierarki matra ini yang terdiri dari:
a). Penerimaan (receiving); suatu keadaan
sadar, kemauan untuk menerima, perhatian terpilih.
b). Tanggapan (responding); suatu sikap terbuka
ke arah sambutan, kemauan untuk menanggapi atau merespon, kepuasan yang timbul
karena sambutan memunculkan tanggapan.
c). Menilai (valuing); penerimaan nilai-nilai,
preferensi terhadap suatu nilai, membuat kesepakatan sehubungan dengan nilai.
d). Organisasi (organization); suatu
konseptualisasi tentang suatu nilai, suatu organisasi dari suatu sistem nilai.
e). Karakterisasi (characterization) dengan
suatu kompleks nilai; suatu formasi mengenai perangkat umum, suatu manifestasi
dari pada kompleks nilai.
3. Domain Psikomotorik
Matra psikomotorik adalah kategori
ketiga tujuan pendidikan, yang menunjuk pada gerakan-gerakan jasmaniah dan
kontrol jasmaniah. Kecakapan-kecapakan fisik dan berupa pola-pola gerakan atau
ketrampilan fisik yang khusus atau urutan ketrampilan.
a). Peniruan; suatu perilaku meniru dari contoh
yang dilihat dan diamati, seperti: mengaktifkan, menyesuaikan, menggabungkan,
mengumpulkan, mengatur, membangun, memposisikan, mengkonstruksi, membersihkan,
mengubah, dan sebagainya.
b). Manipulasi; suatu perilaku dalam memberikan
respon atau kritikan dari hal-hal yang dilihatnya, seperti: mengoreksi,
mendemonstrasikan, merancang, memilah, mengidentifikasi, mengisi, melatih,
mereparasi, mencampur, membuat, menempatkan, dan sebagainya.
c). Artikulasi; seperti: mengalihkan,
menggantikan, memutar, meniru, memindahkan, mendorong, menarik, memproduksi,
mencampur, mengoperasikan, mengemas, membungkus, dan sebagainya.
d). Pengalamiahan; seperti: memulai, menyetir,
membentuk, mempertajam, menjeniskan, menempelkan, mensketsa, melonggarkan,
menimbang, dan sebagainya.[7]
B.
Konten/Isi Kurikulum
1. konsepsi
konten
Konsep konten menurut Saylor dan Alexander (1966:160) adalah:
Fakta, observasi, data, persepsi, klasifikasi, disain dan pemecahan masalah
yang telah dihasilkan pengalaman dan hasil pikiran manusia yang tersusun dalam
bentuk ide-ide, konsep, prinsip-prinsip, kesimpulan, perencanaan dan solusi.
Sedangkan menurut Hymen (1973:4) konten merupakan: Ilmu pengetahuan (seperti
fakta, keterangan, prinsip-prinsip, defenisi), keterampilan dan proses (seperti
membaca, menulis, berhitung, menari, berpikir kritis, berkomunikasi lisan dan
tulisan) dan nilai-nilai (seperti konsep tentang hal-hal baik, buruk, betul dan
salah, indah dan jelek). Dari dua pengertian ini, dapat diterima bahwa secara
umum konten kurikulum mencakup tiga komponen utama, yaitu pengetahuan, proses
dan nilai-nilai.
2. kriteria penetapan konten
a. Signifikansi, kriteria
signifikansi dipakai untuk menetapkan bagian apa dari suatu bidang yang perlu
dimasukkan atau ditekankan.
b. Kebutuhan
sosial, mempertibangkan kebutuhan sosial anak agar mereka memiliki kemampuan
untuk melaksanankan fungsi-fungsi sosial dan meningkatkan nilai-nilai
masyarakat. agar berfungsi sebagai orang dewasa kelak.
c. Kegunaan,
merupakan kriteria yang paling ilmiah jarena diperoleh dari hasil penelitian di
lapangan. Pengetahuan, keterampilan dan sikap seperti apa yang diharapkan
masyarakat dari lulusan. Tujuan pendidikan dan tujuan sekolah dapat pula
ditetapkan dengan hasil temuan ini.
d. Minat,
merupakan salah satu usaha untuk membuat kurikulum relevan dengan peserta
didik. Hal yang menjadi minat bagi pelajar perlu dijabarkan untuk menghindari
penetapan konsep yang mungkin tidak sesuau dengan minat mereka seungguhnya
e.
Perkembangan manusia, kriteria ini didasarkan pada asumsi bahwa sekolah bukan
saja merefleksikan masyarakat, tetappi juga sebagai alat untuk mencerdaskan dan
mengembangkan manusia untuk perubahan sosial.
f. Struktur
disiplin ilmu, kriteria ini didasarkan anggapan bahwa setiap disiplin ilmu
mempunyai struktur tersendiri karena itu materi kurikulum harus mencakup kajian
yang menungkinkan anak memahami struktur bidang ilmu tertentu.[8]
c. organisasi kurikulum
Organisasi kurikulum
adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum program-program
pengajaran yang disampaikan kepada peserta didik guna tercapainya tujuan
pendidikan atau pembelajaran yang ditetapkan[9].
Dari pengertian
organisasi kurikulum diatas, dapat disimpulkan bahwa organisasi kurikulum
adalah struktur kurikulum berupa kerangka umum program-program pengajaran yang
disusun dalam pola tertentu dengan tujuan untuk mempermudah siswa dalam
melakukan kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
bisa tercapai. Adapun struktur kurikulum ada dua, yaitu, stuktur horizontal dan
struktur vertikal.
Struktur horizontal dalam organisasi kurikulum adalah
suatu bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Hal
ini berkaitan erat dengan tujuan pendidikan, isi pelajaran, dan strategi
pembelajarannya[10]. Adapun
bentuk-bentuk struktur horizontal dalam oragnisasi kurikulum meliputi Separated
Subject Curriculum, Correlated Subject Curriculum dan Integrated Subject
Curriculum[11].
1) Separated curriculum (mata pelajaran yang
terpisah-pisah) merupakan organisasi kurikulum dalam bentuk mata pelajaran yang
disajikan secara terpisah antara mata pelajaran satu dengan mata pelajaran yang
lain[12].
Mata pelajaran disini bukan hanya mata pelajaran seperti IPA, IPS dan
lain-lain. Akan tetapi, itu adalah hasil pengalaman umat manusia sepanjang
masa, atau kebudayaan dan pengetahuan yang dikumpulkan oleh umat manusia sejak
dulu kala[13]. Dari
penjabaran diatas, terkesan bahwa bentuk kurikulum ini, ingin memudahkan
pemahaman siswa dalam mempelajari mata pelajaran.
(1) Bahan pelajaran
disusun secara logis, sistematis, sederhana, dan mudah dipelajari.
(2) Dapat dilaksanakan
untuk mewariskan nilai-nilai dan budaya terdahulu.
(3) Kurikulum ini mudah
diubah dan dikembangkan.
(4) Bentuk kurikulum ini mudah dipola, dibentuk, didesain
bahkan mudah untuk diperluas dan
dipersempit sehingga mudah disesuaikan dengan waktu yang ada.
(1) Kurikulum ini memberikan mata pelajaran yang
lepas-lepas, yang tidak berhubungan satu dengan yang lain.
(2) Kurikulum ini tidak memperhatikan masalah-masalah
sosial yang dihadapi anak-anak dalam kehidupan sehari-harinya.
(3) Kurikulum ini menyampaikan pengalaman umat manusia
yang lampau dalam bentuk logis dan sistematis.
(4)Tujuan kurikulum ini terlampau terbatas.
(5) Kurikulum ini kurang mengembangkan kemampuan berfikir.
(6) Kurikulum ini cenderung menjadi statis dan ketinggalan
zaman.
2) Correlated Curriculum
Correlated
curriculum
(mata pelajaran terhubung) adalah organisasi isi kurikulum yang menghubungkan
pembahasan suatu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya, atau satu
pokok bahasan dengan pokok bahasan lainnya[16].
Contoh: sejarah, ekonomi, geografi merupakan mata pelajaran yang mempunyai
kesamaan, sehingga digabungkan menjadi mata pelajara Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS). Biologi, Fisika dan kimia digabung menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
a) Kelebihan Correlated Curriculum
(1) Menunjukkan adanya
integrasi pengetahuan kepada siswa, dimana dalam pelajaran yang disajikan
disoroti dari berbagai bidang dan disiplin ilmu.
(2) Dapat menambah interes
dan menet siswa terhadap adanya hubungan antara berbagai bidang studi.
(3) Pengetahuan dan
pemahaman siswa akan lebih mendalam dengan penguraian dan penjelasan dari
berbagai bidang studi.
(4) Lebih mengutamakan
pada pemahaman dari prinsip-prinsip dari pada pengetahuan dan penguasaan
fakta-fakta.
b) Kekurangan Correlated Curriculum
(1) Bahan yang disajikan
tidak berhubungan secara langsung dengan kebutuhan siswa, demikian juga,
masalah-masalah yang dikemukakan tidak berkenaan secara langsung dengan
kehidupan sehari-hari yang dialami siswa.
(2) Pengetahuan yang diberikan
tidak mendalam.
(3) Urutan penyusunan dan
penyajian bahan tidak secara logis dan sistematis.
(4) Kebanyakan diantara
para guru kurang menguasai antar disiplin ilmu, sehingga dapat mengaburkan
pemahaman siswa.
3) Integrated Curriculum
Integrated
curriculum
arti sederhananya adalah integrasi kurikulum atau kurikulum terpadu. Menurut S.
Nasution, kata integrasi berasal dari kata integer yang mempunyai arti
unit. Sehingga integrasi yang dimaksud adalah perpaduan, koordinasi, harmoni,
kebulatan keseluruhan[17].
Dengan menerapkan
studi masalah dalam mengembangkan kurikulum, maka dengan mudah bisa dilakukan
pemaduan pelajaran. Misalanya, pelajaran agama islam kelas XII jurusan IPA
memasuki bahasan tentang Isra’ Mikraj, maka peristiwa itu bisa diterangkan
dalam pelajaran fisika tentang kecepatan. Kecepatan Nabi Muhammad ketika isra’
mikraj itu sangat tinggi sehingga seakan-akan tidak masuk akal, dalam ilmu
fisika terdapat yang namanya kecepatan yang tak terhingga. Kecepatan yang tak
terhingga hanya bisa terjadi kalau bendanya itu tidak mempunyai massa jenis.
Massa jenis ini bisa diterangkan dalam pelajaran kimia. Atau masalah itu bisa
diterangkan dalam mata pelajaran lainnya.
a) Kelebihan Integrated Curriculum
(1) Mempelajari bahan
pelajaran melalui pemecahan masalah dengan cara memadukan beberapa mata
pelajaran secara menyuluruh dalam menyelesaikan suatu topik atau permasalahan.
(2) Memberikan kesempatan
kepada siswa untuk belejar sesuai dengan bakat, minat dan potensi yang
dimilikinya secara individu.
(3) Memberikan kesempatan
kepada siswa untuk menyelesaikan masalah secara konprehensif dan dapat
mengembangkan belajar secara bekerja sama.
(4) Dapat membantu
meningkatkan hubungan antara sekolah dengan masyarakat.
(5) Dapat menghilangkan
batas-batas yang terdapat dalampola kurikulum yang lain.
b) Kekurangan Integrated Curriculum
(1) Kurikulum dibuat oleh
guru dan siswa sehingga memerlukan kesiapan dan kemampuan guru secara khusus
dalam pengembangan kurikulum seperti ini.
(2) Bahan pelajaran tidak
disusun secara logis dan sistematis.
(3) Bahan pelajaran
bersifat sederhana.
(4) Memerlukan biaya,
waktu dan tenaga yang banyak.
Sedangkan struktur vertikal kurikulum berkaitan dengan masalah
sistem pelaksanaan kurikulum di sekolah, termasuk didalamnya adalah sistem
pengalokasian waktu[18].
Struktur vesrtikal kurikulum meliputi: sistem kelas, sistem tanpa kelas,
kombinasi antara sistem kelas dan tanpa kelas, sistem unit waktu dan
pengalokasian waktu.
a. Sistem kelas, yakni sistem pelaksanaan kurikulum
dilaksanakan melalui kelas-kelas
tertentu[19].
Misalnya, kelas 1-6 SD/MI, kelas 7-9 untuk SMP/MTs dan 10-12 kelas untuk
SMA/MA. Sistem ini membawa pada konsekwensi harus dilakukan kenaikan kelas
secara terus-menerus setiap tahunnya. Bagi siswa yang belum mencapai kemampuan
yang diharapkan oleh masing-masing pelajaran, maka siswa tersebut dinyatakan
tidak naik kelas.
b. Sistem tanpa kelas merupakan sistem yang tidak
mengenal yang namanya kelas. Siswa diberi kebebasan untuk menentukan sendiri
program studi atau yang akan dikerjakan, kalau sudah merasa mampu menguasai
pelajaran yang telah diambil, siswa tersebut dipersilahkan untuk mengambil
pelajaran lain tanpa harus menunggu teman-temannya yang masih belum bisa menguasai
mata pelajaran.
c. Sistem kombinasi antara sistem kelas dan tanpa kelas,
ini merupakan bentuk perpaduan dari dua sistem diatas. Misalnya, ada 20 siswa
SD kelas 3, kemudian ada beberapa siswa yang sudah bisa menguasai mata
pelajaran dikelas itu, maka siswa tersebut diperbolehkan untuk mengambil mata
pelajaran kelas lain misalnya kelas 4, tetapi siswa tersebut statusnya tetap
kelas 3. Sistem pendidikan seperti ini dapat disebut sebagai sistem pengajaran
modul. d. Sistem unit waktu
merupakan sistem kurikulum yang terbagi dalam beberapa waktu misalanya, SD/MI
mempunyai enam tingkatan kelas ditargetkan dalam waktu enam tahun, setiap
kelasnya membutuhkan waktu satu tahun, dalam satu tahun itu, masih terbagi
dalam program semester. Dalam program semester waktu satu tahun dibagi dalam
dua semester.
e. Pengalokasian waktu, ini menyangkut pembagian waktu
kepada masing-masing mata pelajaran. Pengalokasian waktu harus memperhatikan
bobot dan tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran.
4. kurukulum inti (core curriculum)
Menurut Caswell, seperti dikutip
dalam Nasution (1993: 115), definisi kurikulum inti adalah sebagai berikut :
"A continous, careful planned series of experience which are based on
significant personal and social problems and which involve learning of common
concern to all youth".
Berdasarkan definisi diatas, dapat
disimpulkan bahwa ciri-ciri kurikulum inti adalah:
a. Kurikulum inti merupakan rangkaian pengalaman yang
saling berkaitan, b. Direncanakan secara terus menerus sebelum dan selama
dijalankan, c. Berdasarkan pada masalah-masalah yang dihadapi, d. Berdasarkan
pribadi dan sosial, e. Diperuntukan bagi semua siswa, karenanya termasuk
pendidikan umum[20]
d. evaluasi kurikulum
[21]Evaluasi kurikulum merupakan salah satu komponen kurikulum yang perlu
dikuasai oleh guru sebagai pelaksana kurikulum.
1. Tujuan Evaluasi
Kurikulum
a. Perbaikan Program. Dalam konteks tujuan ini informasi hasil evaluasi
dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang
sedang dikembangkan. Sehingga tercapai hasil pengembangan yang optimal dari
sistem yang bersangkutan.
b. Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak. Dalam mempertanggung jawabkan
hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikulum perlu mengemukakan
kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang dikembangkan untuk mengatasi
kelemahan-kelemahan.
c. Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan. Tindak lanjut hasil
pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan
: Pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan
ke dalam sistem yang ada ? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara
yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebar luaskan ke dalam
sistem yang ada ?. Dari dua pertanyaan tersebut kita bisa memilih mana
pertanyaan yang cocok dalam kondisi pendidikan yang sudah ada, itu adalah
penentuan yang akan disepakati bersama.
BAB III
KESIMPULAN
Sesuatu terpenting atau bagian terpenting, dibutuhkan dalam unsur pendidikan yang
menjadi komponen kurikulaum adalah semua yang berkaitan dengan pendidikan dan
kurikulum mempunyai tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Tujuan kurikulum pada
dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak
didik. Konsep konten menurut Saylor dan Alexander (1966:160) adalah:
Fakta, observasi, data, persepsi, klasifikasi, disain dan pemecahan masalah
yang telah dihasilkan pengalaman dan hasil pikiran manusia yang tersusun dalam bentuk
ide-ide, konsep, prinsip-prinsip, kesimpulan, perencanaan dan solusi. Dari
pengertian ini, dapat diterima bahwa secara umum konten kurikulum mencakup tiga
komponen utama, yaitu pengetahuan, proses dan nilai-nilai.
Dari pengertian
organisasi kurikulum, dapat disimpulkan bahwa organisasi kurikulum adalah
struktur kurikulum berupa kerangka umum program-program pengajaran yang disusun
dalam pola tertentu dengan tujuan untuk mempermudah siswa dalam melakukan
kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan bisa
tercapai. Adapun struktur kurikulum ada dua, yaitu, stuktur horizontal dan
struktur vertikal. Adapun bentuk-bentuk struktur horizontal dalam oragnisasi
kurikulum meliputi Separated Subject Curriculum, Correlated Subject
Curriculum dan Integrated Subject Curriculum.
Evaluasi kurikulum
merupakan salah satu komponen kurikulum yang perlu dikuasai oleh guru sebagai
pelaksana kurikulum,tujuan Evaluasi Kurikulum:
a. Perbaikan Program.
b. Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak.
c. Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan
Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat
Pembinaan Akademik dan Kemahasiswaan,(2003). Buku II –Kurikulum Program
Studi.http://tirtanizertrs.blogspot.co.id/2012/11/kurikulum-inti.html/>akses
5:43/27/10/2015
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/196209061986011AHMAD MULYADIPRANA/PDF/Evaluasi_Kurikulum.pdf> akses 6:29/27/10/2015
http://www.m-edukasi.web.id/2013/04/tujuan-kurikulum-pendidikan.html,5:44/25/10/2015
https://tepenr06.wordpress.com/2011/10/26/konten/>akses7:00/25/10/2015
Muhaimin, Konsep Pendidikan Islam, (Solo: CV.Ramadhani, 1991), 41.
Nasution, S, Asas-Asas Kurikulum, Jakarta : Gema Insani,
1995, hlm. 47-51
Nasution, S. Asas-Asas
Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara, 1995
Ruhimat , Toto DKK. Kurikulum
dan Pembelajaran. Bandung: Rajawali Press, 2011.
Sri Awan Asri,.
dan Yuliwati,.Bahan Ajar Pendidikan dan Pembelajaran, hal. 24-26
Syarief, A. Hamid. Pengembangan
Kurikulum.Surabaya: Bina Ilmu, 1998.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 3
[1]
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 3)
[2] Toto Ruhimat, et al, Kurikulum dan Pembelajaran,
(Bandung: Rajawali Press, 2011), 2.
[3] Toto Ruhimat, et al, Kurikulum dan Pembelajaran,
(Bandung: Rajawali Press, 2011), 2.
[4] Departemen Pendidikan Nasional
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembinaan Akademik dan
Kemahasiswaan,(2003). Buku II –Kurikulum Program Studi.
[5] http://www.m-edukasi.web.id/2013/04/tujuan-kurikulum-pendidikan.html,5:44/25/10/2015
[6] Prof. Dr. S. Nasution,
MA., Asas-Asas Kurikulum, Jakarta : Gema Insani, 1995, hlm. 47-51
[7] Dra.
Hj. Sri Awan Asri, M.Pd. dan Yuliwati, M.Pd.Bahan Ajar Pendidikan dan
Pembelajaran, hal. 24-26
[8]
https://tepenr06.wordpress.com/2011/10/26/konten/>akses7:00/25/10/2015
[11] A. Hamid Syarief, Pengembangan ………, 65.
[12] A. Hamid Syarief, Pengembangan …… ..., 57.
[20]
http://tirtanizertrs.blogspot.co.id/2012/11/kurikulum-inti.html/>akses 5:43/27/10/2015
[21]http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/196209061986011AHMAD_MULYADIPRANA/PDF/Evaluasi_Kurikulum.pdf>
akses 6:29/27/10/2015
trimakasih atas infonya....
ReplyDeleteminta izin copas buat tugas ya... sukses selalu....
terima kasih banyak gan,, sangat membantu
ReplyDelete