welcome

WELCOME TO PARA PENCARI ILMU.SITUS INI BERISI TENTANG; ILMU PENGETAHUAN, MAKALAH ILMIAH, ILMU TAJWID, KEISLAMAN, DLL.

Monday, June 13, 2016

PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK


PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pendidik
a.        Pengertian Pendidik
Dari segi bahasa, seperti yang dikutip Abudin Nata dari WJS, Poerwadarminta pengertian pendidik adalah orang yang mendidik .[1] Pengertian ini memberikan kesan, bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Pendidik dalam bahasa Inggris disebut Teacher, dalam bahasa Arab disebut Ustadz, Mudarris, Mu’alim dan Mu’adib. Dalam literatur lainya kita mengenal guru, dosen, pengajar, tutor, lecturer, educator, trainer dan lain sebagainya.
Sedangkan Pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.[2] Beberapa kata di atas secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena keseluruhan kata tersebut mengacu kepada seorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata-kata yang bervariasi tersebut menunjukan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan di mana pengetahuan dan keterampilan diberikan.
Uraian singkat di atas tampak bahwa ketika menjelaskan pengertian pendidik selalu dikaitkan dengan bidang tugas atau pekerjaan. Jika dikaitakan dengan pekerjaan maka variabel yang melekat adalah lembaga pendidikan, walau secara luas pengertian pendidik tidak terikat dengan lembaga pendidikan. Ini menunjukan bahwa pada akhirnya pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada seseorang yang tugasnya berkaitan dengan pendidikan. Didalam pendidikan ada proses belajar mengajar dengan kata lain adalah pengajaran.
Dalam Islam, orang yang paling bertanggung-jawab terhadap pendidikan adalah orangtua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan oleh dua hal yaitu; pertama, karena kodrat yaitu karena orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya, dan karena itu ia ditakdirkan pula bertanggung-jawab mendidik anaknya. Kedua, karena kepentingan, kedua orang tua yaitu oran gtua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya.
Pendidik berasal dari kata didik berarti orang-orang yang memelihara, merawat, menumbuh-kembangkan, dan member latihan agar seseorang memiliki ilmu npengetaahuan seperti yang diharapkan ( tentang sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya).[3] Dengan kata lain, pendidik adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).
Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT. Dan mampu melaksanakan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri..
Dalam konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid.[4] menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan konteks Islam, Kelima istilah ini mempunyai tempat tersendiri dan mempunyai tugas masing-masing, yaitu;
1.        Murabbiy adalah: orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
2.        Mu’allim adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi.
3.        Mu’addib adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan. Mencetak manusia menjadi panutan dan model dalam menerapkan peradaban dan sopan santun.
4.        Mudarris adalah: orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya.
5.        Mursyid adalah: orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
Beberapa kata di atas secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena keseluruhan kata tersebut mengacu kepada seorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata-kata yang bervariasi tersebut menunjukan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan di mana pengetahuan dan keterampilan diberikan. Dari istilah-istilah sinonim di atas, kata pendidik secara fungsional menunjukan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya, bisa siapa saja dan di mana saja.
b.        Syarat-syarat dan Sifat-sifat Yang Harus dimiliki oleh Seorang Pendidik
Syarat-syarat umum bagi seorang pendidik adalah: Sehat Jasmani dan Sehat Rohani. Menurut H. Mubangit, syarat untuk menjadi seorang pendidik yaitu :
1)    Harus beragama.
2)    Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
3)    Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
4)    Harus memiliki perasaan panggilan murni.
Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik adalah :
1)   Integritas pribadi, pribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
2)   Integritas sosial, yaitu pribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
3)   Integritas susila, yaitu pribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang dipilihnya.
Adapun menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah al-Abrasyi, seorang pendidik harus memiliki sifat-sifat tertenru agar ia dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, seperti yang diungkapkan oleh beliau adalah;[5]
1)      Memiliki sifat Zuhud, dalam artian tidak mengutamakan materi dan tujuan mengajar hanya karena mencari ridha Allah.
2)      Seorang Guru harus jauh dari dosa besar.
3)      Ikhlas dalam pekerjaan.
4)      Bersifat pemaaf.
5)      Harus mencintai peserta didiknya.
c.         Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
               Secara umum tugas pendidik islam adalah membimbing dan mengarahkan pertumbuhan  dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap kehidupanya sampai mencapai titik kemampuan yang optimal. Mengenai tugas pendidik, ahli-ahli pendidikan Islam juga ahli pendidikan Barat telah sepakat bahwa tugas pendidik ialah mendidik. Mendidik adalah tugas yang amat luas. Mendidik itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain.
Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan tentang tugas seorang pendidik. Al-Qur’an telah mengisyaratkan peran para nabi dan pengikutnya dalam pendidikan dan fungsi fundamental mereka dalam pengkajian ilmu-ilmu Ilahi serta aplikasinya. Isyarat tersebut, salah satunya terdapat dalam firman Allah yang artinya:
Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, Hikmah dan kenabian, lalu Dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya. (QS. Ali Imran : 79)
Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung mengisyaratkan bahwa tugas terpenting yang diemban oleh Rasulullah Saw  adalah mengajarkan al-kitab, hikmah dan penyucian diri sebagaimana difirmankan Allah yang artinya:
Ya Tuhan Kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Baqarah : 129)
Pendidik, jika ingin berhasil dalam kegiatan mendidik anak, harus mematuhi 8 adab atau etika yang bisa dimaknai juga sebagai tugas kewajiban selaku pendidik yang telah diatur pedomannya berlandaskan nilai-nilai luhur Islam. Al-Ghazali  -sebagaimana dikutip Al-Abrasy- menjelaskan tugas dan kewajiban pendidik sebagai berikut :
Pertama, sayang kepada murid sebagaimana sayangnya kepada anaknya sendiri dan berusah memberi pelajaran yang dapat membebaskannya dari api neraka. Oleh karena itu, tugas pendidik adalah lebih mulia dari pada tugas kedua orang tua. Pendidik adalah sebab bagi kebahagiaan dunia dan akhirat, sedang orang tua hanyalah sebab bagi kelahiran anak ke dalam dunia fana.
Kedua, mengikuti akhlak dan keteladanan Nabi Muhamad SAW. Oleh karena itu, seorang pendidik tidak boleh mengharapkan gaji, upah atau ucapan terima kasih. Ia mengajar harus dengan niat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ketiga, membimbing murid secara penuh, baik dalam cara belajar maupun dalam menentukan urutan pelajaran. Ia harus memulai pelajaran dari yang mudah dan berangsur meningkat kepada yang sukar. Ia harus menjelaskan juga pada murid bahwa menuntut ilmu itu tidak boleh bercampur dengan niat lain kecuali karena Allah semata-mata.
Keempat, menasehati murid agar senantiasa berakhlak baik. Ia harus memualai nasehat itu dari hanya sekedar sindiran serta dengan penuh kasih sayang, tidak dengan cara dengan terang-terangan, apalagi dengan kasar dan mengejek, yang malah akan membuat murid menjadi kebal atau keras kepala sehingga nasehat itu akan menjadi seumpama air dalam dalam keranjang menetes ke dalam pasir.
Kelima, menghindarkan diri dari sikap merendahkan ilmu-ilmu lain di hadapan anak, misalnya pendidik bahasa mengatakan ilmu fikih tidak penting, pendidik fikih mengatakan  ilmu tafsir tidak perlu dan sebagainya.
Keenam, menjaga agar materi yang diajarkanya sesuai dengan tingkat kematangan dan daya tangkap muridnya. Ia tidak boleh memberikan pelajaran yang belum terjangkau oleh potensi intelligensi anak didiknya. Pelajaran yang tidak disesuaikan malah akan membuat anak benci, merasa terpaksa dan akhirnya malah meninggalkan pelajaran tersebut.
Ketujuh, memilihkan mata pelajaran yang sesuai untuk  anak-anak  yang kurang pandai atau bodoh. Ia tidak boleh menyebut-menyebut bahwa di belakang dari ilmu yang sedang diajarkanya masih banyak rahasia yang hanya ia sendiri mengetahuinya. Kadang-kadang pendidik, dengan sikap menyembunyikan semacam itu, ingin memperlihatkan dirinya sebagai seorang yang sangat dalam ilmunya sehingga orang banyak harus berlajar kepadanya.
Kedelapan, mengamalkan ilmunya, serta perkataannya tidak boleh berlawanan dengan realitas zhahir perbuatannya. Sebab, jika demikian halnya maka murid-murid tidak akan hormat kepadanya.
Ada beberapa hal penting yang perlu ditampilkan ke permukaan dari teori Al-Ghazali mengenai pendidik tersebut. Di  antaranya adalah:
1.    Mengajar dengan kasih sayang
Al-Ghazali telah mengemukakan teorinya pada abad 9, sedang di Eropa di zaman reformasi Martin Luther pada abad 15, jadi 6 abad kemudian anak-anak masih dididik dengan kasar.
2.    Memperhatikan tingkat kemampuan anak.
Pelajaran harus dimulai dari materi-materi yang sesuai dengan tingkat kemampuan pemahaman anak. Oleh karena itu pelajaran harus dimuali dari yang konkrit dan mudah, lalu secara berangsur meningkat kepada yang abstrak dan sukar.
3.    Memberi nasehat dengan kiasan/ kasih sayang.
Dalam memberi nasehat kepada anak (murid) tidak boleh langsung atau secara blak-blakkan, tetapi harus dimulai dengan sindiran atau kiasan dan menyampaikanya secara sopan dan lembut. Nasehat yang blak-blakkan hanya diberikan pada saat-saat tertentu yang dipandang sangat diperlukan.
4.    Berakhlak mulia.
Pendidik akan ditiru dan diteladani oleh murid. Oleh karena itu, ia harus berakhlak mulia, berbudi tinggi  dan memiliki sikap toleransi (tasamuh) dalam menghadapi murid-muridnya.
5.    Bersikap sebagai motivator.
Setiap murid harus diusahakan berhasil memperoleh ilmu. Untuk itu pendidik harus bersikap motivator, merangsang murid agar mencintai ilmu dan dengan bersungguh-sungguh mempelajarinya. Kecintaan tersebut tidak boleh diarahkan kepada satu atau dua macam ilmu saja. Oleh karena itu ia tidak boleh mengatakan ilmu yang dimilikinya lebih penting dari pada ilmu yang dikuasai oleh pendidik yang lain.
6.    Memperhatikan perbedaan individual.
Anak-anak, termasuk yang kembar, berbeda antar yang satu dengan yang lainnya (individual differences). Pendidik harus memperhatikanya dan menyesuaikan pelajaran dengan kondisi anak agar benar-benar dapat diserap serta difahaminya dengan baik.
B.     Peserta Didik
a.    Pengertian Peserta Didik
Peserta didik secara luas adalah orang yang menjalani pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dapat juga diartikan dengan setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang butuh bantuan orang lain untuk mendidik/melatihnya menuju ke arah kesempurnaan. Dalam perspektif psikologis, peserta didik berarti individu yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, baik fisik maupun psikis menurut fitrahnya masing-masing.[6]
Sebagai individu yang tengah tumbuh dan berkembang, peserta didik memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan sesuai dengan tuntutan fitrahnya. Selain itu, Peserta didik juga merupakan makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Didalam pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan. Dasar-dasar kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan dari orang tuanya. Dasar-dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya, dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan, antara lain :
1.      Aspek Paedogogis, dalam aspek ini para pendidik mendorong manusia sebagai animal education, makhluk yang memerlukan pendidikan. Dalam kenyataannya manusia dapat dikategorikan sebagai animal, artinya binatang yang dapat dididik, sedangkan binatang pada umumnya tidak dapat dididik, melainkan hanya dilatih secara dresser. Adapun manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan kearah yang diciptakan.
2.      Aspek Sosiologi dan Kultural.
       Menurut ahli sosiologi, pada prinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu          makhluk yang berwatak dan berkemampuan dasar untuk hidup        bermasyarakat.
3.      Aspek Tauhid.
Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia     adalah makhluk yang berketuhanan.
b.    Tugas dan Kewajiban Peserta Didik            
Agar pelaksanaan proses pendidikan Islam dapat mencapai tujuan yang diinginkan maka setiap peserta didik hendaknya menyadari tugas dan kewajibannya.. Menurut Asma Hasan Fahmi tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi peserta didik diantaranya adalah;[7]
a.         Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
b.         Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keimanan.
c.         Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
d.        Peserta didik hendaknya belajar secara bersungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.
Dan adapun kewajiban peserta didik diantaranya adalah:
a.         Sebelum belajar hendaknya terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat buruk.
b.         Niat belajar hendaknya ditujukan untuk mengisi jiwa dengan berbagai fadillah.
c.         Wajib bersungguh-sungguh dalam belajar, wajib saling mengasihi dan menyayangi diantara sesama, bergaul baik terhadap guru-gurunya.
c.    Sifat-sifat Ideal Peserta Didik
Dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Islam, peserta didik hendaknya memiliki dan menanamkan sifat-sifat yang baik dalam diri dan kepribadiannya. Diantara sifat-sifat ideal yang perlu dimiliki peserta didik misalnya; berkemauan keras atau pantang menyerah, memiliki motivasi yang tinggi, sabar, dan tabah, tidak mudah putus asa dan sebagainya.
Berkenaan dengan sifat ideal diatas, Imam Al-Ghazali, sebagaimana dikutip Fatahiyah Hasan Sulaiman, merumuskan sifat-sifat ideal yang patut dimiliki peserta didik yaitu;[8]
1.   Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Mempunyai ahklak yang baik dan meninggalkan yang buruk.
2.   Mengurangi kecendrungan pada kehidupan duniawi dibanding ukhrawi dan sebaliknya.
3.   Bersifat tawadhu’ (rendah hati).
4.   Menjaga pikiran dari berbagai pertentangan dan aliran.
5.   Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji baik ilmu umum dan agama.
6.   Belajar secara bertahap atau berjenjang dengan melalui pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sulit.
7.   Mempelajari ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih kepada ilmu yang lainnya.
8.   Memahami nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
9.   Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
10. Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan yang dapat bermanfaat, membahagiakan, serta memberi keselematan dunia dan akhirat.
C. Karakteristik Ideal
          Pendidik dan peserta didik adalah dua komponen yang saling terkait. Pendidik bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar, melatih, mengembangkan dan memberikan pelayanan teknis. Sedangkan peserta didik menerima didikan, latihan dan layanan teknis kependidikan dari pendidikanya. Untuk mencapai suatu keberhasilan dalam pendidikan ataupun pelatihan, diperlukan kerjasama antara pendidik dan peserta didik, sebab walau bagaimanapun pendidik berusaha menanamkan pengaruhnya kepada peserta didik, apabila tidak ada kesediaan dan kesiapan dari peserta didik sendiri untuk mencapai tujuan, maka pendidikan sulit untuk berhasil.
          Dalam pendidikan, pendidik memegang peran sentral, baik ia sebagai murabbiy apalagi berfungsi sebagai muaddib. Pendidik dalam ajaran Islam berada pada posisi strategis yang dapat apresiasi dari Nabi SAW. Pendidik adalah spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik karena ia memberikan santapan jiwa dengan ilmu, membina akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk.[9] Mengingat signifikannya keberadaan pendidik, maka menurut perspektif  Pendidikan Islam, seorang pendidik itu mesti memiliki karakteristik ideal. Dalam mengungkap sifat-sifat ideal yang mesti dimiliki oleh pendidik, cukup mengacu pada sebuah sumber data primer yaitu, Ta’alîm al- Muta’alim seperti yang telah dirumuskan oleh ‘Abd. Al-Rahman al-Nahlãwiy.[10] secara umum sebagai berikut;
Pertama, pendidik hendaklah ikhlas dalam melaksanakan tugas, keikhlasan seorang pedidik dalam melaksanakan tugasnya merupakan sarana yang paling ampuh untuk kesuksesan peserta didiknya dalam pembelajaran dan pelatihan (mendidik dengan hati);
Kedua, pendidik harus memiliki sifat penyabar dalam menghadapi berbagai macam problema dalam pendidikan dan pelatihan,mengajar dan melatih orang lain karena mencari ridha Allah. Maka dengan berbagai cara ia berupaya membimbing dan melatih peserta didiknya;
Ketiga, Pendidik harus memiliki sifat shiddiq, bersifat benar, suka kebenaran, memperjuangkan kebenaran, dan tetap dalam kebenaran (tidak mencari-cari pembenaran).
Keempat, pendidik harus suci dan bersih, bersih jiwa dan bersih hatinya. dan menjaga diri dari perbuatan dosa, suci jiwanya dengan membebaskan diri dari perilaku sombong, riya, dengki, permusuhan, dan sifat tercela yang lainnya.
Kelima, pendidik harus memiliki sikap murah hati, bersifat penyantun terhadap murid-muridnya, mampu mengendalikan dirinya dari bersikap marah, bersikap lapang dada dan mengetahui perbedaan individualitas dari peserta didiknya;
Keenam, karena tugas yang diemban seorang pendidik ataupun pelatih sangat menentukan keberhasilan didikan dan latihan, eksistensinya bukan sebatas melakukan proses transformasi pengetahuan dan keterampilan, akan tetapi membentuk karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam, maka pendidik ataupun pelatih itu harus memiliki kepribadian karimah.[11]
Sedangkan karakteristik peseta didik secara ideal (perspektif Pendidikan Islam ), dapat dirujuk kepada pendapat Buya HAMKA seperti yang dirumuskan Samsul Nizar berikut ini :
(1) Memiliki akhlak mulia; (2) Selalu berupaya mengembangkan ilmu yang sudah dimiliki; (3) Sabar dan tabah dalam menuntut ilmu;(4) Mengamalkan ilmu pengetahuan agar beroleh keberkatan;(5) Dapat mengendalakikan diri, membersihkan hati dan tidak merasa sombong;(6) Selalu merendahkan diri di hadapan pendidiknya dan santun kepada mereka; dan (7).Berbakti kepada orang tua.[12]
D. Pola Hubungan
          Pendidikan tidak akan sampai kepada tujuan yang ditargetkan bilamana salah satu dari dua unsur yang saling terkait (pendidik dan peseta didik) tidak bersinergis dalam pembelajaran. Oleh sebab itu, perlu menjalin hubungan yang harmonis antara pendidik dengan peserta didik, bahkan menurut Hasan al-Banna, hubungan antara pendidik dengan anak didik itu seharusnya bagaikan orang tua dan anak yang memiliki kedekatan secara emosional. Peserta didik biasanya akan lebih mudah menerima pelajaran kalau mereka dikondisikan dalam situasi nyaman dan merasa dihargai layaknya di rumah sendiri. Pendidik ataupun pelatih harus pandai mendekati peserta didiknya dan menciptakan situasi yang menyenangkan sebelum pembelajaran dimulai, juga harus bisa membuat mereka tetap bersikap santun.
Trust (kepercayaan) adalah unsur paling penting yang harus ada dalam hubungan pendidik dengan peserta didik. Jika peseta didik tidak memiliki kepercayaan yang bulat dan mendalam kepada pendidiknya, maka sebaik apa pun kemampuan menguasai materi, tidak akan berpengaruh banyak pada keberhasilan pendidikan. Peserta didik mungkin menguasai materi pelajaran dengan baik, tetapi ia tidak berhasil membangun jiwanya.[13]
Dalam mendidik umat, Mohammad Natsir sebagai seorang maestro ternyata kunci keberhasilannya dalam mendidik umat, ia menampakkan hubungan yang harmonis dengan mereka, akrab tapi tegas. Bahkan di waktu luang, ia datang berkunjung ke rumah-rumah mereka, dan sering datang bersilaturrahim ke rumah-rumah orang tua mereka.[14] Tuntutan terhadap pendidik agar membangun hubungan dengan peserta didik dan berupaya menyenangkan hati mereka dalam mengikuti pembelajaran, semakin menjadi issu dalam dunia pendidikan. Sebab menurut Seto, bilamana suasana menyenangkan telah tercipta, maka peserta didik akan lebih semangat dalam menerima pelajaran[i].[15]
Adanya rasa kasih sayang dari pendidik kepada peserta didik tentunya bukanlah sesuatu yang aneh terutama dalam pendidikan Islam, sebab para pakar pendidikan Islam sebelumnyapun selalu mewanti-wanti terhadap seseorang yang akan bertugas sebagai pendidik. Ibn Qayyim umpamanya sangat ketat dalam mensyaratkan dan memilih seseorang yang akan mengemban tugas sebagai murabbyi, ia harus memiliki persyaratan berikut :
1)      Kasih sayang kepada yang kecil dan selalu menghibur mereka, menganggap mereka sebagai anaknya dan menjadikan dirinya sebagai bapakny.;
2)      Merealisasikan wasiat Rasul SAW mengenai perintah agar selalu memeperhatikan anak didiknya;
3)      Peran dan tugas seorang murabbiy tidak hanya terbatas pada mentransfer ilmu kepada anak didiknya dan tidak pula merasa cukup hanya dengan mengembangkan sisi ilmiah belaka dengan memberikan teori-teori keilmuan, tetapi di samping tugas yang demikian, dia juga bertanggung jawab untuk mengawasi amaliah anak didiknya dan akhlak mereka di majlis ilmunya;
4)      Kasih sayang dan kelembutan seorang murabbiy kepada anak didiknya, namun tidak berarti menghalanginya untuk memberi hukuman kepada mereka jika memang hukuman itu diperluka"[16]


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dalam pendidikan, pendidik memegang peran sentral, baik ia sebagai murabbiy apalagi berfungsi sebagai muaddib. Pendidik dalam ajaran Islam berada pada posisi strategis yang dapat apresiasi dari Nabi SAW. Pendidik adalah spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik karena ia memberikan santapan jiwa dengan ilmu, membina akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Pendidik dan peserta didik adalah dua komponen yang saling terkait. Pendidik bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar, melatih, mengembangkan dan memberikan pelayanan teknis. Sedangkan peserta didik menerima didikan, latihan dan layanan teknis kependidikan dari pendidikanya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pendidik yaitu; (a) Mengajar dengan kasih sayang, (b) Memperhatikan tingkat kemampuan anak, (c) Memberi nasehat dengan kiasan/ kasih sayang, (d) Berakhlak mulia, (e) Bersikap sebagai motivator, (f) Memperhatikan perbedaan individual. Sedangkan karakteristik peseta didik secara ideal berikut ini: (1) Memiliki akhlak mulia; (2) Selalu berupaya mengembangkan ilmu yang sudah dimiliki; (3) Sabar dan tabah dalam menuntut ilmu;(4) Mengamalkan ilmu pengetahuan agar beroleh keberkatan;(5) Dapat mengendalakikan diri, membersihkan hati dan tidak merasa sombong;(6) Selalu merendahkan diri di hadapan pendidiknya dan santun kepada mereka; dan (7).Berbakti kepada orang tua.


DAFTAR PUSTAKA
‘Abd. Al-Rahman al-Nahlãwiy, Ushũl al-Tarbiyah al-Islãmiyyah wa Asãlibuhã fî al-Bait wa al-Madrasah wa al-Mujtama’, 1979, Damaskus : Dãr al-Fikr.
Al- Rasyidan dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, 2005, Jakarta: Ciputat Pres.
Ashraf, Ali, Harison Baru Pendidikan Islam, terj. Sori Siregar, 1989, Jakarta : Pustaka Firdaus,
Hasan bin 'Ali al-Hijãziy, Manhaj Tarbiyah Ibn Qayyim, terj. Muzaidi Hasbullah, 2001, Jakarta : Pustaka Alkautsar.
http://majalah.hidayatullah.com/?p=212, diunduh tanggal 8 Pebruari 2012
Mulyadi, Seto,  dalam " Guru harus bias menyenangkan murid" 2009, Padang;  Harian Haluan
Nata, Abudin, Filsafat Pendidikan Islam, 2005, Jakarta: Gaya Media Utama.
Nizar, Samsul, filsafat pendidikan Islam, 2002, Jakarta; Jakarta pres.
Nizar, Samsul, Seabad Buya Hamka, Memperbincangkan Dinamika Inteletual dan Pemikiran HAMKA tentang Pendidikan Islam, 2008, Jakarta : Prenada Media Group
Rosidi, Ajib,  M. Natsir Sebuah Biografi, Jakarta. PT Gimukti Pasaka 1990, h. 180
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, 1991, Jakarta: Balai pustaka.
Yasyin, Sulchan, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 1997, Surabaya: Amanah.





[1] W.J.S. Poerwadarminta, kamus umum bahasa Indonesia, jakarta: Balai pustaka, 1991 hal 12
[2] Samsul Nizar, filsafat pendidikan Islam, Jakarta pres, 2002, 41
[3] Sulchan Yasyin, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya : Amanah, 1997, h. 126
[5] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Utama,2005, hal 123
[7] Al- Rasyidan dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Pres.2005,hal...50-51
[8] Ibid hal...52-53
[10] ‘Abd. Al-Rahman al-Nahlãwiy, Ushũl al-Tarbiyah al-Islãmiyyah wa Asãlibuhã fî al-Bait wa al-Madrasah wa al-Mujtama’ ( Damaskus : Dãr al-Fikr, 1979), h. 172-176
[11] Ali Ashraf, Harison Baru Pendidikan Islam, terj. Sori Siregar, Jakarta : Pustaka Firdaus, 1989, h.vii
[12] Samsul Nizar, Seabad Buya Hamka, Memperbincangkan Dinamika Inteletual dan Pemikiran HAMKA tentang Pendidikan Islam, Jakarta : Prenada Media Group, 2008, 154
[13] http://majalah.hidayatullah.com/?p=212, diunduh tanggal 8 Pebruari 2012
[14] Ajib Rosidi, M. Natsir Sebuah Biografi, Jakarta. PT Gimukti Pasaka 1990, h. 180
[15] Seto Mulyadi, dalam " Guru harus bias menyenangkan murid" Harian Haluan, Padang, 2009, h. 13.
[16] Hasan bin 'Ali al-Hijãziy, Manhaj Tarbiyah Ibn Qayyim, terj. Muzaidi Hasbullah, Jakarta: Pustaka Alkautsar, 2001, h. 304-307





No comments:

Post a Comment