welcome

WELCOME TO PARA PENCARI ILMU.SITUS INI BERISI TENTANG; ILMU PENGETAHUAN, MAKALAH ILMIAH, ILMU TAJWID, KEISLAMAN, DLL.

Thursday, April 28, 2016

KISAH DAN HIKMAH



KISAH DAN HIKMAH


Dikisahkan, bahwa suatu hari para sahabat sedang berkumpul di masjid. Lalu terciumlah bau kentut diantaramereka, sehingga para sahabat tidak tahan dengan bau tersebut, salah seorang diantara mereka berdiri dan berkata, “Barang siapa yang kentut siloahkan bangun”. Hening tak seorangpun berdiri.  Ketika datang waktu isya mereka berkata, “orang yang kentut pasti akan berwudhu setelah ini, pasti orang itulah yang kentut”. Setelah itu para sahabat menoleh kebelakang untuk melihat siapa yang keluar. Seperti tadi, tak seorangpun yang beranjak dari tempat duduknya, mugkin malu. Lalu bilal bangun untuk mengumandangkan adzan.
Tapi Nabi Muhammah SAW, berkata: “Tunggu dulu, aku belum batal, tapi aku hendak berwudhu lagi. Lalu para sahabat ikut berwudhu dan tidak diketahui siapa yang kentut waktu itu.
Subhanallah... sungguh, dalam diri Rosulullah terdapat teladan yng baik bagi kita semua.
Kisah tentang menjaga perasaan saudara seimanpun juga pernah terjadi pada seorang ulama, yaitu: Syaih Abdurrahman Hatim bin Alwan. Beliau termasuk salah satu ulama besar di khurosanpada zamannya. Dikenal dengan Hatim Al-A’sham, yang artinya Hatim si tuli.
Suatu ketika ada seorang wanita yang menemui beliau. Namun, tanpa sengaja dia kentut dengan suara yang cukup keras. Wanita itu salah tingkah, menahan malu, lalu syaih pura-pura tuli, dan meminta si wanita  mengulangi perrtanyaannya. Dengan sikap sang syaih, wanita itu agak sedikit lega. Ia mengira sang syaih benar benar tuli. Hingga wanita itu meninggal, ia tak pernah tahu kepur-puraan belia.
Kisah diatas menceritakan bagai mana harusnya seorang muslim untuk menjaga kehormatan saudaranya. Bukan malah menertawakannya atau menyebarkan aibnya.
Abu Hurairah berkata: Nabi SAW. Bersabda:
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ الله في الدُنْيَا والأخِرَةِ واللهُ في عونِ العَبدِ ما كانَ العبدُ فيِ عونِ أَخِيهِ.
“... Dan siapa yang menutupi (Aib) seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hamba-NYA selama hambanya menolong saudaranya.” (Muttafaq alaih)

Semoga bermanfaat

Sunday, April 24, 2016

PEMIKIRAN MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB DI JAZIRAH ARAB







BAB II
PEMBAHASAN
     A.    Biografi Muhammad Bin Abdul Wahab

Muhammad Ibn Abd. Wahab nama lengkapnya adalah Muhammad Ibn Abd. Wahab Sulaiman Al-Tamimiy.[1] Ia dilahirkan pada Tahun 1115 H/1703 M di Al-Uyainat daerah Najd Saudi Arabia. Ia mulai belajar agama pada ayahnya sendiri, kemudian menuntut ilmu ke Madinah dan berguru kepada beberapa Syaikh di antaranya Syaikh Sulaiman Al-Khurdi, Muhammad Al-Hayyat Al-Sind, Abdullah ibn Ibrahim, Syaikh Ali Affandy Al-Daghistani. Muhammad Ibn Abd. Wahab yang dikenal dengan gerakan wahabiahnya.[2] Gerakan tersebut lahir bukan sebagai kemajuan Barat, tetapi sebagai reaksi terhadap paham tauhid yang dianut oleh kebiasaan-kebiasaan yang timbul di bawah pengaruh tarekat-tarekat seperti pujaan dan kepatuhan yang berlebihan pada syaikh-syaikh tarekat, ziarah ke kuburan-kuburan wali dengan maksud meminta safaat atau pertolongan dari mereka dan sebagainya.
Pada waktu di negeri Basrah, Muhammad Bin Abdul Wahab mulai mengajak masyarakat kepada bertauhid yang sebenarnya. Akan tetapi, kemudian diantara penduduk negeri itu memberontaknya sehingga pada suatu saat dikeluarkan dari Basrah dan ini merupakan kesulitan pertama bagi hidupnya. Kesulitan lain, setelah itu menuju ke negeri Ikhsa’, kemudian kembali ke Nadj, tinggal bersama orang tuanya di (Harimla). Disana ia menyebarluaskan dasar-dasar ketauhidan, menyerukan kepada kemurnian beribadah kepada Allah semata-mata, dan memberantas segala kemungkaran. Akan tetapi, para raja (Harimla) merasa tidak senang. Mereka berunding untuk membunuhnya. Namun, Syekh Muhammad bin Abdul Wahab telah mengetahui maksud jahat mereka itu.[3] Kemudian, Syekh Muhammad bin Abdul Wahab hijrah ke negeri Uyainah. Amir Uyainah, Utsman bin Ma’mar, menyambut kedatangannya dengan sambutan yang hangat dan bersepakat atas penyebaran dakwah Islamiyah. Selanjutnya, Syekh Muhammad bin Abdul Wahab dan Amir meruntuhkan dan membongkar kubah-kubah dan masjid-masjid yang didirikan di atas kuburan para sahabat. Merekapun menebang pohon-pohon yang diagung-agungkan atau dikeramatkan orang.
Berita tentang hal tersebut telah sampai kepada Sulaiman bin Muhammad selaku Amir di Ikhsa’ maka ia menulis kepada Utsman agar segera membunuh atau mengeluarkan Syekh Abdul Wahab dari negeri itu. Dengan demikian, Utsman meminta agar Syekh Abdul Wahab segera meninggalkan negeri Uyainah.
Nasib akhirnya menggariskan Muhammad bin Abdul Wahab kembali ke kampong halamannya di Uyainah. Delapan bulan ia melakukan meditasi sebelum memulai gerakan dakwahnya. Setelah dianggap cukup, ia mulai menyosialisasikan konsep dan doktrin-doktrinnya (sebagaimana terdapat dalam buku Tauhid yang ditulisnya) secara luas.[4]
      B.     Pemikiran Keagamaan Muhammad bin Abdul Wahab
Sebelum Syekh Muhammad bin Abdul Wahab muncul, keadaan kaum Muslim di Jazirah Arab sangat memprihatinkan. Baik dalam segi akidah maupun peribadatan, sudah tidak lagi sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya, bahkan kembali kepada karakter jahiliyah. Mereka telah dilanda bid’ah dan khurafat.
Pemikiran Muhammad Abd Wahab mempengaruhi dunia Islam di masa modern sejak abad ke-19. Walalupun ia hidup di abad sebelumnya tetapi pemikirannya mengilhami gerakan-gerakan pembaharuan dalam dunia Islam pada abad setelahnya bahkan sisa-sisanya masih terasa hingga kini. Pemikiran keagamaan yang dibawanya difokuskan pada pemurnian tauhid, oleh karenanya kelompok ini menamakan dirinya sebagai Muwahhidun. Sebutan wahhabiyah adalah nama yang diberikan kepada kaum itu oleh lawan-lawanya. Karena pinpinanya bernama Muhammad ibn Abd Wahab.[5]
Pemikiran yang dicetuskan Muhammad Abd. Wahab adalah, untuk memperbaiki kedudukan umat Islam, dan gerakan ini bukan timbul sebagai reaksi terhadap suasana politik seperti yang terdapat di kerajaan Utsmani dan Mughal, tetapi sebagai reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam di waktu itu. Kemudian paham tauhid mereka dirusak oleh ajaran-ajaran tarekat yang semenjak abad ke-13 memang tersebar luas di dunia Islam.[6]
Di tiap negara yang dikunjunginya, Muhammad Abd.Wahab melihat kuburan-kuburan Syekh tarekat, dan di sana mereka (umat Islam) naik haji, meminta-meminta pertolongan dari syekh atau wali yang dikuburkan di dalamnya.
Keadaan seperti yang disebutkan di atas dalam keyakinan Muhammad Abd. Wahab adalah salah bentuk syirik yang harus dibasmi dengan cara mendakwahkan konsep tauhidnya dengan prinsip bahwa hanya Allah yang berhak disembah, dan karena itu, dilarang keras bagi umat Islam ketika itu berkunjung ke kuburan para syekh, waliyullah. Pemikiran Muhammad Abd. Wahab ini, kemudian dikembangkan oleh Syekh Muhammad dengan menerbitkan sebuah buku khusus yang berjudul Risalāt al-Tauhid.[7]
Paham Wahhabiah di Arab Saudi, terus mengalami perkembangan walaupun menurut Carl Brockelman bahwa paham tersebut nyaris padam, namun ibn Sa’ud mampu menghidupkan kembali semangatnya dengan mendirikan organisasi ikhwan.[8]
Hidupnya kembali, dan berkembangnya lebih lanjut paham Wahhabiah bukan saja di Arab Saudi, tetapi juga di berbagai negara, ketika para ulama datang ke tanah suci, mereka belajar tentang paham tersebut kemudian mengembangkan lebih lanjut di negeri asal mereka. Ke India di bawa oleh Haji Ahmad, ke Afrika Utara oleh al-Sanusi, ke Yaman oleh al-Syaukani, ke Sudan oleh Usman Danfuju dan ke Mesir oleh Muhammad Abduh. Demikian pula ke Indonesia dikembangkan oleh K.H. Ahmad Dahlan.[9]
Ada dua inti ajaran Wahabi, yaitu pertama kembali kepada ajaran yang asli, maksudnya adalah ajaran islam yang dianut dan dipraktikkan oleh Nabi Muhammad Saw, sahabat, dan para tabi’in, dan kedua prinsip yang berhubungan dengan tauhid.
Menurutnya, Allah swt semata-mata pembuat syariat dan akidah. Allah-lah yang menghalalkan dan mengharamkan. Ucapan seseorang tidak dapat dijadikan hujah dalam agama, selain kalamullah dan Rasulullah.[10] Dari pandangan dan pemikiran Ibn Taimiyah.[11]
yang memberikan nuansa bagi gerakan pembaruan Muhammad bin Abdul Wahab adalah sebagai berikut:
     1.      Ibn Taimiyah membangun pemikiran fiqhnya di atas dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan pandangan golongan salaf ash-shalih. Ia bersandar pada Sunnah Muhammad dalam memberikan syarah terhadap Al-Qur’an. Tidak mengikuti siapapun, kecuali kepada golongan salaf ash-shalih.
Dalam hal ini ia mengatakan,”Petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah terhadap ajaran pokok agama tidak sekadar berita, sebagaimana pandangan golongan ghalat, tetapi Al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan petunjuk dan burhan bagi umat Islam, sekaligus merupakan dalil-dalil yang tegas mengenal pokok ajaran.”
      2.      Ibn Taimiyah mempunyai perhatian yang begitu besar terhadap persoalan Tauhid dan sangat tegas dalam hal tersebut. Ia berpendapat bahwa keesaan Allah mencakup keesaan Zat dan Sifat, begitu juga dalam (keesaan) ibadah. Berkenaan dengan keesaan ibadah ini, ia menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk menyekutukan-Nya. Ia juga menegaskan barangsiapa yang berdoa kepada Allah melalui perantaraan makhluk-Nya atau bersumpah atau bernadzar untuk-Nya, ia dianggap melakukan bid’ah terhadap ajaran Allah yang hak.
Berdasarkan hal tersebut, ia melarang untuk bertakarrub kepada Allah dengan perantaraan para wali atau orang-orang shaleh dan bertawasul kepada orang-orang yang sudah meninggal. Hal itu didasarkan pada sabda Rasulullah Saw.,”Sesungguhnya tidak ada permintaan kepadaku, tetapi hanya kepada Allahlah keselamatan itu diminta.” Menurutnya, meminta doa keselamatan kepada para nabi dan orang-orang shaleh tidak pernah dilakukan oleh kaum salah shaleh dan itu menjurus pada kemusyrikan. Tetapi lain halnya dengan yang masih hidup, meminta doa keselamatan kepadanya bukanlah suatu kemusyrikan.
    3.      Ibn Taimiyah cenderung meninggalkan sikap berlebihan dalam cara-cara mengagungkan Rasulullah (seperti melalui pembacaan shalawat), tetapi cukup baginya mengambil petunjuk dari ajarannya. Ia memperbolehkan berziarah ke kuburan sebab ziarah kubur diperbolehkan bila dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, tetapi bila dengan tujuan meminta-minta keselamatan atau sejenisnya, tentu kemusyrikan yang nyata.
Ajaran Wahhabi terutama didasarkan atas ajaran Ibn Taimiyah dan mazhab Hambali. Prinsip-prinsip dasarnya adalah.[12]:

     1)   Ketuhanan Yang Esa yang mutlak (kemudian penganutnya menyebut dirinya dengan nama “Mowahhidin”).
         2)      Kembali pada ajaran Islam yang sejati, seperti termaktub dalam Qur’an dan Hadits.
         3)      Tidak dapat dipisahkannya kepercayaan dari tindakan, seperti sembahyang dan pemberian amal.
         4)      Percaya bahwa Al-Qur’an itu bukan ciptaan manusia.
         5)      Kepercayaan yang nyata terhadap Al-Qur’an dan Hadis.
         6)      Percaya akan takdir.
         7)      Mengutuk segenap pandangan dan tindakan yang tidak benar, dan
         8)      Mendirikan Negara Islam berdasarkan hukum Islam secara eksklusif.
Secara Global, pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab dalam bidang fiqh dan akidah adalah sebagai berikut:
        1.      Bidang Fiqh
Muhammad bin Abdul Wahab bersandar pada kitab, As-Sunnah, dan mengikuti kaum salaf as-saleh dalam mazhab fiqhnya, sedangkan beberapa masalah furu’ lainnya mengikuti mazhab Ibn Hambal. Akan tetapi, bila mendapatkan hadis yang lainnya dianggap shahih, ia berpegang pada hadis tersebut dan meninggalkan pendapat Ibn Hambal.
Mengenai keterkaitan pemikirannya dengan pemikiran Ibn Taimiyah dan Ibnul Qayyim, ia mengatakan,”Kedua imam itu adalah imam yang hak dari kalangan ahli sunnah. Kitab-kitab mereka adalah kitab-kitab yang agung. Namun, kami tidak mesti mengikutinya semuanya dalam semua masalah”.
   
           2.      Bidang Akidah
Dalam bidang Akidah, Muhammad bin Abdul Wahab mengikuti golongan salaf, yaitu dengan mengakui dan mengimani sifat-sifat Allah sebagaimana tertera di dalam Al-Qur’an dan hadis-hadis shahih tanpa bagaimana (bila kaifa), dalam hal ini ia mengikuti pendapat Ibn Taimiyah bahwa mazhab salaf dan imam-imamnya adalah bmengimani sifat-sifat Allah sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, tanpa perubahan atau penafsiran arti teks yang ada, dan tanpa bagaimana menerima apa adanya makna teks tersebut, tanpa menyifatinya dengan sifat-sifat yang mirip dengan sifat makhluk-Nya sebab Allah tidak mirip atau menyerupai dengan siapapun, baik dalam zat, sifat, maupun perbuatan-Nya.
           3.      Bidang Tauhid
Mengenal persoalan Tauhid, Ustadz Mas’ud An-Nadwi mengatakan “Syekh Muhammad bin Abdul Wahab sangat memerhatikan masalah tauhid, baik dalam tulisan-tulisannya maupun tabligh-tablighnya, syiarnya adalah kalimat La Ilaha Illa Allah. Dimana-mana menjelaskan hal tersebut dan menjelaskan maknanya yang benar. Oleh karena itu, gerakan dakwahnyadisebut dengan gerakan pemurnian tauhid.
Berdasarkan pandangan ketauhidannya yang demikian itu, ia melihat beberapa hal yang diidentifikasikan bisa membawa pada kemusyrikan dan menjauhkan dari ketauhidan, yaitu:
     1)      Berdoa kepada selain Allah untuk suatu hajat, atau berdoa kepada Allah sekaligus kepada selain-Nya.
     2)      Bertawassul kepada para Nabi dan orang-orang shaleh untuk bertaqarrub kepada Allah.
     3)      Meminta perlindungan kepada makhluk.
     4)      Bersumpah atau bernadzar kepada selain Allah.
     5)      Berziarah kubur untuk mengharap doa dan meminta syafaat kepada yang telah meninggal.

     C.     Doktrin-doktrin Gerakan Wahabi
Secara umum, tujuan gerakan Wahabi adalah mengikis habis segala bentuk takhayul, bid’ah, khurafat, dan bentuk-bentuk penyimpangan pemikiran dan praktik keagamaan umat Islam yang dinilainya telah keluar dari ajaran Islam yang sebenarnya. Dengan berorientasi pada tujuan gerakan demikian itu, ada beberapa hal yang didoktrinkan atau diajarkan dalam praktik gerakan ini, yaitu sebagai berikut:
      a.       Semua objek peribadatan selain Allah adalah palsu dan siapa saja yang melakukannya pantas menerima hukuman mati.
      b.      Orang-orang yang berusaha memperoleh kasih Tuhannya dengan cara mengunjungi kuburan orang-orang suci bukanlah orang-orang yang bertauhid, tetapi termasuk orang musyrik.
     c.       Bertawassul kepada Nabi dan orang-orang saleh dalam berdoa kepada Allah termasuk perbuatan musyrik.
      d.      Meminta syafaat kepada selain Allah termasuk perbuatan syirik.
      e.       Bersumpah atau bernadzar kepada manusia, benda, atau kepada selain Allah termasuk perbuatan syirik.
    f.       Termasuk perbuatan kufur bila seseorang mengakui adanya pengetahuan yang dihasulkan melalui kesimpulan-kesimpulan, rasional, dan tidak didasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
    g.      Termasuk perbuatan kufur bila seseorang mengingkari ketentuan (kadar) Allah terhadap segala ciptan-Nya.
     h.      Menafsir atau memahami Al-Qur’an dengan ta’wil adalah indikasi ketidakpercayaan (manusia pada ajaran Allah).


Beberapa hal dari ajarannya disinyalir menyimpang dari ajaran Ibnu Hanbal adalah sebagai berikut:
1.      Shalat harus dengan cara berjamaah
2.      Merokok tembakau adalah perbuatan yang tidak dibenarkan agama dan pelakunya harus dihukum.
3.      Zakat mesti dikeluarkan atau dibayarkan untuk profesi yang keuntungannya belum jelas, seperti perdagangan. Padahal Ibnu Hanbal hanya meminta zakat mereka dari harta atau produk yang sudah jelas.



BAB III
KESIMPULAN

Nama gerakan “Wahabi” dinisbahkan kepada Muhammad Ibn Abdul Wahab, yang dilahirkan pada tahun 1115 H/1703 M di Al-Uyainat daerah Najd Saudi Arabia. Istilah Wahabi sebenarnya diberikan kalangan yang tidak simpati (musuh) bagi gerakan ini. Pengikut Muhammad bin Abdul Wahab menyebut mereka “Al-Muwahhidun” yang berarti pendukung ajaran memurnikan ketauhidan Allah. Mereka juga menyebut diri mereka sebagai pengikut mazhab Imam Ibn Hanbal atau As-Salaf.
Munculnya gerakan ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah : faktor politik, perilaku keagamaan, dan sosial ekonomi umat Islam pada saat itu.
Ada dua inti ajaran Wahabi, yaitu pertama kembali kepada ajaran yang asli, maksudnya adalah ajaran islam yang dianut dan dipraktikkan oleh Nabi Muhammad Saw, sahabat, dan para tabi’in, dan kedua prinsip yang berhubungan dengan tauhid.




[1] Akhmad Taufik, dkk, Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005) hlm. 78.
[2] Ibid.
[3] Abdul Hamid, dkk, Pemikiran Modern dalam Islam (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2010) hlm. 104.
[4]Ibid  
[5]Ali Mufrodi, Islam di kawasan Kebudayaan Arab (Cet I; Jakarta, Logos, 1997), h. 151.
[6] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam; Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Cet. IX; Jakarta: Bulan Ibntang 1992), h. 23
[7] Muhammad Arkoun, Arab Though diterjemahkan oleh Yudian W. Asmin dengan judul Pemikiran Arab (Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), h. 118-119.
[8] Carl Brockelman, History the Islamic Peoples (London: Routledge dan Kegan Paul, 1982), h. 471
[9] A. Hanafi, Pengantar  Teologi Islam  Cet V; (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1992), h. 154
[10]Husayn Ahmad Amin, Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1995) hlm. 269.
[11] Ibid. hlm 106
[12]Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987) hlm. 257.